Lapas Muara Bungo Tandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan Pengadilan Agama

oleh

Penandatanganan ini menandai babak baru kolaborasi yang bertujuan mempermudah akses peradilan bagi WBP, khususnya dalam menyelesaikan perkara perdata di bidang perkawinan.

Dengan ditandatanganinya MoU ini, diharapkan dapat tercipta percepatan penanganan perkara perceraian yang melibatkan WBP. Langkah ini tidak hanya menguntungkan bagi WBP dan keluarganya, tetapi juga memperkuat tata kelola dan efisiensi kerja kedua lembaga tersebut. Keberhasilan kolaborasi ini diharapkan dapat menjadi model bagi sinergi serupa di sektor-sektor pelayanan publik lainnya, menegaskan bahwa inovasi dan kolaborasi adalah fondasi untuk mewujudkan keadilan yang inklusif bagi semua. (man)