PATUMBAK (medanbicara.com) – Hari ini sejumlah warga 3 Gang Dusun I, Desa Patumbak Kampung, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang menggelar aksi demo di depan PT UG. Aksi ini terkait cangkang sawit yang sudah ada sejak tahun 2019 lalu.
Warga yang didominasi kaum ibu itu, sambil membawa berbagai spanduk berorasi meminta PT UG bertanggungjawab atas pencemaran lingkungan diduga akibat tumpukan cangkang sawit milik perusahaan yang produksi sarung tangan tersebut. Selain berorasi, massa juga membakar ban.
Warga menuding gudang cangkang tersebut menebar polusi dan merusak lingkungan sejak awal berdiri. Mereka menuntut agar gudang itu segera ditutup karena telah membuat hidup mereka menderita.
“Kami warga Gang Sahabat dan Gang Listrik ingin hidup sehat! Tutup PT UG!” teriak Sumantri, koordinator aksi
“Air sumur kami berubah warna dan bau busuk. Selama puluhan tahun tinggal di sini, baru sekarang kami alami begini,” ungkap seorang warga Gang Sahabat.
Warga menduga sumber masalah berasal dari aktivitas bongkar muat cangkang yang dilakukan menggunakan alat berat dan penyiraman cairan kimia.
Puluhan warga kemudian memblokir akses keluar masuk gudang dan membakar ban sebagai bentuk protes keras.
Sementara itu, kuasa hukum warga, Riki Irawan, SH, MH kepada media mengatakan aksi akan berlangsung sampai pihak perusahaan mendatangi warga.
“Warga akan tetap berdemo di depan PT UG ini sampai tuntutan warga diterima. Karena sampai saat ini, belum ada seorang pun perwakilan PT UG yang mendatangi warga,” jelasnya.
>> Keluhan Warga Akan Disampaikan ke Managemen
Sementara itu, pihak managemen yang datang menemui warga mengatakan bahwa mereka akan menyampaikan keluhan dan tuntutan masyarakat kepada managemen.
“Bapak ibu, semua keluhan yang disampaikan saat ini akan kami teruskan ke pimpinan. Ini direkam, pimpinan akan melihat aksi ini,” ujar Hatta mewakili perusahaan.






