“Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal Satres Narkoba langsung melakukan pengejaran. Saat hendak diberhentikan di dekat rel kereta api, mobil tersebut justru melaju ke arah Jalan Arteri,” ujar Ipda Ruslan.
Petugas akhirnya berhasil menghentikan kendaraan di depan SPBU Jalan Arteri. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan satu buah bong dan kaca pireks di dalam tas yang terletak di bangku tengah sebelah kanan mobil.
Tak berhenti di situ, polisi kemudian membawa tersangka ke lokasi tempat ia membuang bungkusan plastik hitam. Setelah dibuka, di dalamnya ditemukan satu bungkus plastik transparan berisi sabu-sabu ukuran sedang.
Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti diamankan ke Mapolres Tanjungbalai untuk proses penyidikan lebih lanjut. (Vin)






