Kejar-kejaran, Polres Tanjungbalai Amankan Mobil Diduga Bawa Sabu

oleh
Tersangka K alias I ( 30 ) diamankan Team Satnarkoba Polres Tanjungbalai Sabtu (4/101/25). (ist/vin)

Tanjungbalai (medanbicara.com)– Aksi kejar-kejaran antara petugas Satres Narkoba Polres Tanjungbalai dengan sebuah mobil Fortuner hitam terjadi pada Sabtu (4/10/2025) malam. Mobil tersebut diduga membawa narkotika jenis sabu.

Pelaku berinisial K alias I (30), warga Simandulang, Kecamatan Kualuh Ledong, Kabupaten Labuhanbatu Utara, berhasil diamankan sekitar pukul 22.25 WIB di Jalan Arteri/Jamin Ginting, Kelurahan Sirantau, Kecamatan Datuk Bandar, tepat di depan SPBU.

Dari tangan tersangka, petugas menyita 1 plastik klip transparan berisi sabu seberat 2,87 gram yang sempat dibuang keluar dari mobil saat pengejaran berlangsung.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Welman Feri, S.I.K., M.I.K, melalui Kasubsi PIDM Sihumas Ipda M. Ruslan, S.I.P, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat mengenai sebuah mobil Fortuner hitam bernomor polisi BK 1811 ZX yang diduga membawa sabu.