Fakta Baru Sidang Kasus Narkotika Rahmadi: CCTV Ungkap Barang Bukti Sudah Dikantongi Polisi Sebelum Penangkapan

oleh
Sidang lanjutan terdakwa Rahmadi dalam kasus narkotika jenis sabu seberat 10 gram kembali digelar di ruang Chandra, Pengadilan Negeri Tanjungbalai, Selasa (7/10/2025) sekitar pukul 15.00 WIB.(vin)

Tanjungbalai (medanbicara.com)- Sidang lanjutan terdakwa Rahmadi dalam kasus narkotika jenis sabu seberat 10 gram kembali digelar di ruang Chandra, Pengadilan Negeri Tanjungbalai, Selasa (7/10/2025) sekitar pukul 15.00 WIB.

Persidangan kali ini menghadirkan fakta baru yang mengejutkan terkait keabsahan barang bukti yang menjerat terdakwa.

Dalam sidang tersebut, rekaman kamera pengawas (CCTV) yang ditampilkan memperlihatkan bahwa sabu seberat 10 gram yang dijadikan dasar penangkapan Rahmadi ternyata telah lebih dahulu berada dalam penguasaan polisi sebelum penangkapan dilakukan.

Temuan itu diungkapkan Victor Topan Ginting melalui rekaman CCTV di toko pakaian tempat Rahmadi diamankan pada 3 Maret 2025. Fakta ini memperkuat dugaan bahwa kasus tersebut sarat rekayasa.

Rekaman CCTV yang menunjukkan dugaan rekayasa serta tindakan kekerasan saat penangkapan juga telah viral di berbagai platform media sosial.

“Hentikan rekayasa kasus. Rahmadi layak bebas karena unsur pidana terhadapnya tidak terpenuhi,” tegas  kuasa hukum Rahmadi, Thomas Tarigan, usai sidang dengan agenda pembacaan pledoi, Selasa (7/10/2025).

Thomas menambahkan, tidak ada satu pun percakapan dalam ponsel kliennya yang mengarah pada transaksi narkotika. Namun demikian, ponsel tersebut tetap disita oleh tim Subdit III Ditresnarkoba Polda Sumut yang dipimpin Kompol Dedi Kurniawan (DK) tanpa disertai dokumen penyitaan maupun hasil analisis digital forensik.

Lebih jauh, Thomas mengungkapkan hal lain yang dinilai janggal, yakni raibnya uang Rp11,2 juta dari rekening Rahmadi usai ponselnya disita. Dana tersebut disebut berpindah ke rekening seorang perempuan berinisial Boru Purba.

Thomas juga menyoroti ketidakkonsistenan keterangan saksi-saksi, beberapa di antaranya diduga memiliki hubungan dengan pihak kepolisian yang menangani perkara tersebut.