Bupati Dorong Sinergi Eksekutif dan Legislatif dalam Penetapan Pokok Pikiran Pembangunan Langkat 2025

oleh

“Penetapan Pokir ini memiliki peran strategis dalam penyusunan RPJMD maupun program tahunan pemerintah. Kami pastikan sinergi antara eksekutif dan legislatif terus diperkuat demi mewujudkan pembangunan yang lebih maju dan berkelanjutan,” ucapnya.

Pada rapat tersebut, Kepala Badan Anggaran DPRD Kabupaten Langkat Pimanta Ginting membacakan hasil Pokir yang memuat 908 judul usulan program. Ia menyampaikan satu catatan khusus kepada Pemkab Langkat agar seluruh rekomendasi tersebut tidak berhenti pada dokumen semata.

“Harapan kami, jadikan Pokir ini sebagai prioritas untuk direalisasikan pada tahun 2026,” tegasnya.

Melalui agenda ini, Bupati Syah Afandin menegaskan komitmennya untuk memastikan setiap kebijakan pembangunan tetap berpihak pada kepentingan masyarakat. Sinergi antara eksekutif dan legislatif diharapkan menjadi motor utama dalam mewujudkan Langkat yang lebih maju dan sejahtera.(rel)