“Kita harus melihat persoalan ini secara manusiawi. Banyak masyarakat yang kehilangan pekerjaan, penghasilan tidak menentu, atau mengalami kondisi darurat ekonomi. Kalau iuran mereka dihapuskan, tentu akan sangat membantu dan mengembalikan hak mereka untuk mendapatkan layanan kesehatan,” ujarnya, Senin (13/10/2025).
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) kata Kasman sejak awal memperjuangkan upaya penghapusan tunggakan iuran BPJS ini agar tidak menjadi beban masyarakat. “Penghapusan tunggakan pajak juga menjadi program yang terus diperjuangkan PKS agar persoalan ini tidak menjadi beban terus menerus masyarakat, ” tegasnya.
Kasman menilai, kebijakan penghapusan tunggakan ini sejalan dengan semangat Universal Health Coverage (UHC) yang tengah diperjuangkan pemerintah daerah. Dengan UHC, setiap warga dapat mengakses layanan kesehatan tanpa hambatan biaya. Namun, kata dia, program tersebut tidak akan optimal jika masyarakat masih dibebani dengan tunggakan yang menumpuk.
“Langkah ini bukan hanya soal keringanan administrasi, tapi juga bentuk nyata keadilan sosial. Negara hadir menolong rakyat yang kesulitan, bukan menambah beban mereka,” tegasnya.






