Untuk itu perlu melakukan evaluasi berbagai hal. “Kita tidak setuju nilai APBD Pemko Medan yang digelontorkan khusus infrastruktur sekitar Rp 1 Triliun setiap tahunnya sejak Tahun 2024, namun kondisi banjir tetap parah, ada apa. Berarti penggunaan anggaran pengendalian banjir tidak tetap sasaran,” kata Paul.
Bahkan Paul menuding SDM ASN pejabat di Pemko Medan tidak ada yang ahli dan mampu untuk mengatasi masalah banjir di Medan. “Ini perlu juga diselidiki. Kalau tidak triliunan rupiah uang rakyat akan sia sia saja,” imbuhnya.
Terkait hal itu, Komisi IV DPRD Medan sudah sepakat, pada Senin dan Selasa (20-21/10/2025) akan dilaksanakan rapat bersama sejumlah OPD Pemko Medan. “Yang pasti Dinas SDABMBK, perlimcikataru, DLH serta BWSS Sumut,” ucapnya.






