Bupati Langkat Akan Tindak Tegas Soal Aset Kendaraan Pemda yang Belum Diselesaikan

oleh

3. Penelusuran dokumen kepemilikan yang hilang atau tidak lengkap, serta pembaruan data aset.

4. Koordinasi dengan Badan Pengelola Pajak Daerah untuk memastikan tunggakan pajak dapat ditagih dan dilunasi.

5. Penegakan sanksi administratif bagi pihak internal yang lalai atau terbukti menyalahgunakan kendaraan dinas.

Menurut Bupati, apabila ditemukan kendaraan yang tidak bisa ditelusuri keberadaannya atau disalahgunakan, akan dilakukan langkah lebih lanjut hingga penggunaan jalur hukum. “Kita akan benahi semua — tidak ada pengecualian,” tegasnya.

“Tidak boleh ada barang milik negara yang tidak jelas keberadaannya. Tidak boleh ada pajak yang tidak dibayar. Kalau memang ada yang lalai, akan kita luruskan. Kalau ada yang bermain-main, akan kita tindak,” tegas Bupati.

Bupati juga menegaskan bahwa kebersihan dan keterbukaan pengelolaan aset negara (atau daerah) adalah bagian dari komitmen kepemimpinannya untuk menciptakan pemerintahan berwibawa dan bebas dari kebocoran. Ia berharap publik dapat turut mengawasi langkah Pemkab Langkat agar proses ini berjalan transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Langkah-langkah tegas tersebut dijanjikan akan segera dilaksanakan dalam waktu dekat, dan Bupati meminta agar Sekda dan jajaran terkait melaporkan perkembangan penindakan setiap minggu kepada dirinya. Dengan demikian, ia berharap kasus ini segera tertangani dan tidak lagi muncul opini negatif di media.(rel)