Medan. Banyaknya kasus buli atau perundungan membuat tergerusnya nilai-nilai maupun norma dalam kehidupan sehari-hari, sehingga memantik para anggota DPRD Medan berinisiatif “membidani” Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.
Menurut Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Medan Afif Abdillah, pengusulan Ranperda tersebut didasari atas gempuran sosial media yang luar biasa saat ini, yang telah menggerus nilai-nilai ke Pancasilaan dan kebangsaan di tengah masyarakat Kota Medan.
“Saya lihat dan dapati, banyak yang terjadi saat ini, seperti bullying di mana mana. Padahal di sila kedua dari Pancasila, menyebutkan, Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab, yang seharusnya arti dari butir-butir dari sila tersebut kita jiwai. Namun, kenyataannya tidak. Padahal setiap sila dalam Pancasila itu memiliki nilai dan butir-butir yang luar biasa jika kita mau mempedomaninya,” jelas Afif Abdillah di ruang Fraksi NasDem DPRD Medan, Senin (20/10/2025).
Afif tidak ingin, Pancasila hanya sebagai retorika tanpa dijiwai dan didalami secara benar. Misalnya, pada sila pertama yang berbunyi, Ketuhanan yang Maha Esa, yang artinya kita harus mengikuti agama, batasan-batasan dalam agama, bagaimana memperlakukan orang sesuai dengan agama kita. Kedua, Kemanusiaan yang adil dan Beradab, kita harus memiliki adab kepada siapa pun, adil, tidak memandang sebelah mata kepada orang-orang yang tidak sependapat atau sepemahaman dengan kita. Tidak boleh menghina apabila ada yang tidak sependapat dengan kita.
“Ini hal-hal yang sudah luntur sekarang ini. Seperti di media sosial hari ini, para netizen sangat mudah menjudge orang. Oleh karena itu, sangat penting Ranperda ini ada,” tegas Afif Abdillah yang juga Ketua Fraksi NasDem DPRD Medan itu.






