Kadishub Medan Tidak Hadiri RDP DPRD Medan Soal Retribusi Parkir

oleh

Medan. Wakil Ketua Komisi IV DPRD Medan M Afri Rizki Lubis SM M IP mengaku kecewa dengan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Medan Erwin Saleh. Pasalnya, Erwin Saleh tidak berkenan hadir dan dituding tidak menghargai undangan jadwal Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang seyogianya digelar Senin (27/10/2025) di ruang Komisi IV untuk membahas pengelolaan retribusi parkir tepi jalan di Kota Medan.

“RDP hari ini kita batalkan saja karena Kadishub Erwin Saleh tidak berkenan hadir, akan kita jadwalkan minggu depan. Kepada perwakilan utusan Kepala Dinas silahkan pulang saja, ” ujar Afri Rizki Lubis  dengan nada kesal saat memimpin RDP di ruang Komisi IV gedung DPRD Medan, Senin (27/10/2025).

Akhirnya, 3 orang utusan Dinas Perhubungan pulang dan RDP pun dibatalkan. Padahal sejumlah anggota Komisi IV sudah menunggu lama. Bahkan, beberapa warga yang didampingi lembaga swadaya masyarakat dari Kebenaran Keadilan menjadi bubar mengaku sangat kecewa.

Kepada wartawan, Afri Rizki Lubis mengatakan, adapun alasan membatalkan rapat karena Kadishub Erwin Saleh tidak koperatif menghadiri undangan DPRD Medan. Sementara ketidakhadiran di RDP tidak ada pemberitahuan yang jelas.

Apalagi kata Rizky Lubis, perwakilan yang diutus Kepala Dinas, orang tidak yang berkompeten mengurus masalah parkir.