DPRD Medan Kritik Ketidakhadiran OPD Dalam RDP

oleh

Anggota Komisi IV DPRD Medan, Lailatul Badri melayangkan kritik keras terhadap sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Medan yang dinilai tidak menghargai lembaga legislatif.

Hal itu disampaikan menyusul ketidakhadiran perwakilan Dinas Perkimcikataru, Dinas SDABMBK, dan DPMPTSP dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di gedung DPRD Medan, Selasa (28/10/2025).

RDP yang dijadwalkan dimulai pukul 09.30 WIB itu membahas dua persoalan penting, yakni penanganan banjir dan maraknya bangunan tanpa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Kota Medan. Namun hingga pukul 11.00 WIB, perwakilan tiga dinas tersebut belum juga hadir.

Kondisi ini memicu kekecewaan anggota dewan. Lailatul Badri yang juga menjabat sebagai Ketua Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRD Medan, menilai ketidakhadiran para ASN dari OPD terkait merupakan bentuk ketidakdisiplinan dan pelecehan terhadap lembaga DPRD.

“Ini sama saja OPD tidak menghargai kita dan para undangan yang sudah hadir. Kita sudah menunggu satu setengah jam, tapi tak ada tanda-tanda kehadiran dari Dinas SDABMBK, Perkimcikataru, dan DPMPTSP. Kami minta Wali Kota Medan memberikan sanksi disiplin,” tegas Lailatul.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu juga mengingatkan seluruh ASN Pemko Medan agar menjunjung tinggi etika dan disiplin kerja.

Menurutnya, ketepatan waktu dalam menjalankan tugas merupakan bentuk tanggung jawab dan penghormatan terhadap publik.