DPRD Medan Kritik Ketidakhadiran OPD Dalam RDP

oleh

“Ke depan, sebelum waktu yang ditentukan, semua undangan termasuk OPD harus sudah hadir. Disiplin kerja harus ditegakkan,” ujarnya dengan nada tegas.

Menindaklanjuti hal tersebut, Ketua Komisi IV, Paul Mei Anton Simanjuntak langsung memerintahkan staf komisi Erni Siregar untuk membuat surat rekomendasi kepada Wali Kota Medan.

Surat tersebut berisi permintaan agar dilakukan teguran serta pembinaan terhadap ASN yang tidak disiplin menghadiri agenda resmi DPRD.

“Kami minta Wali Kota melalui Inspektorat memberikan sanksi. Ini bukan persoalan sepele, karena menyangkut wibawa lembaga dan tanggung jawab moral sebagai aparatur negara,” ujar Paul menegaskan.

RDP tersebut turut dihadiri sejumlah anggota DPRD Medan serta perwakilan warga yang ingin menyampaikan aspirasi terkait banjir dan maraknya bangunan tanpa izin di beberapa wilayah kota.

Namun agenda diskusi sempat tertunda akibat ketidakhadiran perwakilan OPD yang diharapkan memberikan penjelasan teknis.(*)