Deli Serdang (medanbicara.com) – Ratusan massa tergabung dalam Dewan Pimpinan Wilayah Generasi Negarawan Indonesia (DPW GNI) Sumatera Utara (Sumut) melakukan aksi demo ke Polresta Deli Serdang, Senin (10/11/2025) siang sekitar pukul 14.00 wib. Massa mendesak Polresta Deli Serdang agar membebaskan 4 pelaku penganiayaan yang diduga salah tangkap.
Dalam statement aksi yang ditandatangani Kordinator Lapangan Faisal Kurniawan, menyebutkan, salah satu tugas Polri adalah memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Namun kenyataannya, hari ini Polresta Deli Serdang tidak seperti yang diharapkan. Dimana telah terjadi salah tangkap yang dilakukan oknum Polresta Deli Serdang terhadap empat orang bernama Sopiandi, Wahyu Deni, Agus Setiawan dan Juanda.
Keempat orang diduga pelaku salah tangkap itu sudah menjalani hukuman atau tahanan selama 90 hari sampai hari ini dengan tuduhan kasus penembakan atau melakukan kekerasan terhadap orang lain secara bersama-sama sebagaimana dimaksud dalam pasal 170 ayat 1 yang terjadi di Jalan Irian Kelurahan Tanjung Morawa Pekan Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara pada Senin (11/8/2025).






