Medan. Anggota DPRD Medan Renville P Napitupulu kesal terhadap penanganan banjir Kota Medan saat ini. Dia memprediksi 60 tahun persoalan banjir yang melanda kota terbesar ketiga di Indonesia ini belum tentu bisa diatasi.
“Pemko Medan hanya punya kemampuan keuangan setiap tahun anggaran itu hanya Rp50 miliar untuk pengadaan tanah melalui Dinas Perkim. Ini pun masih dibagi lagi dalam tiga kategori,” kata Renville P Napitupulu usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Medan bersama Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWS) II Medan, Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Konstruksi Medan, Senin (20/10/2025).
Ketua Fraksi PSI DPRD Medan ini menjelaskan peruntukkan anggaran Rp50 miliar yakni untuk menambah ruang terbuka hijau, pembelian lahan untuk pembangunan infrastruktur dan ganti rugi tanah untuk sungai sungai yang akan dilebarkan tidak cukup untuk mengatasi banjir
“Anggaran Rp50 miliar tidak cukup untuk menormalisasi sungai. Jika dibagi Rp25 miliar untuk normalisasi, baru 60 tahun kita bisa ganti rugi semua tanah. Berarti 60 tahun pula kita harus menunggu persoalan banjir, pun belum tentu juga surut-surut,” kesalnya.
Ketua DPD PSI Kota Medan ini berharap ada kebijakan dari kementerian karena masalah banjir tidak bisa diselesaikan oleh Pemko Medan sendiri. Memang harus dikawal terus dengan anggaran dari kementerian melalui Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWS) II Medan.






