Afif mengatakan, pihaknya sangat mengerti akan keresahan masyarakat Kota Medan terkait penanganan banjir. “Namun sepanjang yang saya ketahui, proses pelaksanaan sedang di kerjakan saat ini,” ujarnya.
Afif menyampaikan bahwa pembebasan lahan memiliki tantangan tersendiri, mulai dari keterbatasan anggaran hingga persoalan hukum yang harus dipastikan berjalan sesuai ketentuan. Meski begitu, ia optimis pembebasan lahan dapat diselesaikan sepanjang koordinasi antar perangkat daerah diperkuat.
“Karena inikan terkait masalah hukum, jadi tidak boleh sembarangan. Kemudian anggaran Pemko Medan juga terbatas, tidak mungkin kita habiskan untuk pembebasan lahan, sementara pembangunan di sektor yang lain juga penting untuk dilakukan. Tetapi bagaimana pun sulitnya, pembebasan lahan ini tetap bisa diselesaikan, disinilah pentingnya komunikasi antar perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan,” katanya.






