Wali Kota Medan Diminta Segera Tetapkan Jabatan Defenitif Eselon II di Sejumlah OPD

oleh

Medan (medanbicara.com) – Kekosongan pejabat pimpinan defenitif eselon II di sejumlah Organisasi Pimpinan Daerah (OPD) lingkungan Pemko Medan menjadi perhatian serius.  DPRD Medan meminta  Wali Kota Medan Rico Waas segera menetapkan pejabat defenitif eselon II selaku penanggungjawab penggunaan APBD 2026.

Penegasan itu disampaikan Anggota Komisi I DPRD Medan Andreas Pandapotan Purba S.Ak (APP) kepada, Jumat (2/1/2026) menyikapi kekosongan jabatan defenitif eselon II di beberapa OPD Pemko Medan.

Adapun jabatan eselon II yang kosong di lingkungan Pemko Medan saat ini yakni Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Kontruksi (SDABMBK), Kepala Dinas UMKM, Kepala Dinas Perhubungan dan kekosongan eselon III dan IV.

“Wali Kota Medan supaya segera mengisi jabatan defenitif (Kepala Dinas) di beberapa OPD Pemko Medan yang masih kosong. Sehingga, program yang tertuang di APBD Pemko Medan TA 2026 dapat terlaksana dengan baik dan maksimal,” ujarnya.