Wali Kota Medan Diminta Segera Tetapkan Jabatan Defenitif Eselon II di Sejumlah OPD

oleh

Sedangkan untuk sosok pejabat yang akan mengisi jabatan dimaksud, menurut APP harus sesuai dengan analisis jabatan yakni keahlian dan SDM.

Terutama di posisi Kepala Dinas Kesehatan, menurutnya harus segera diisi dan jangan sampai berlarut larut. “Apala program kesehatan merupakan program prioritas maka dibutuhkan pimpinan yang defenitif,” katanya.

Untuk saat ini, kata APP,  pihak Puskesmas dituntut untuk BLUD (Badan Layanan Umum Daerah) guna memberikan layanan kesehatan yang prima. Maka dibutuhkan pemimpin yang penuh tanggungjawab tentu melalui jabatan yang defenitif.

Sama halnya dengan posisi Kepala Dinas SDABMBK Kota Medan, perlu jabatan defenitif untuk memaksimalkan pelaksanaan penggunaan anggaran perbaikan infrastruktur serta penyelesaian banjir.(rel)