Medan (medanbicara.com) – Lemahnya pengawasan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkimcikataru) Kota Medan terhadap izin pendirian Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) menjadi sorotan tajam anggota Pansus PAD DPRD Medan. Banyaknya bangunan tidak memiliki izin berdampak tingginya kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi izin bangunan.
“Masalah ini tidak boleh dibiarkan berlarut larut dan harus disikapi serius. Banyak bangunan berdiri kendati belum memiliki izin kiranya tidak terulang lagi,” tandas anggota Pansus PAD DPRD Medan Rommy Van Boy usai mengikuti rapat Pansus di gedung DPRD Medan, Senin (12/1/2026) siang.
Rommy Van Boy mendesak Dinas Perkimcikataru supaya memberikan pemahaman kepada seluruh pemilik bangunan yang sedang membangun saat ini supaya mengurus izin PBG nya.
“Pastikan seluruh bangunan yang sedang proses pembangunan agar mengurus izin PBG nya. Kalau tidak, hukumnya harus bongkar, OPD jangan main main soal hal ini,” tegas anggota Komisi IV yang membidangi pembangunan itu.






