Komit Dengan Janji, Laporan DPC PWRI Tentang Proyek Pembangunan Jalan HM Nur Ujung Cepat Ditanggapi Kejari Tanjungbalai

oleh

Tanjungbalai (medanbicara.com)-Kepala Kantor Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjungbalai Asahan Sumatera Utara Bobon Robiana komit dengan janjinya. Ucapan janji Kajari tersebut disampaikannya kepada PWRI di acara audensi dan silaturrahmi baru baru ini.

Hal itu terbukti, dimana laporan Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Wartawan Republik Indonesia (DPC PWRI) Kota Tanjungbalai ditanggapi Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjungbalai Asahan mengenai hasil investigasi proyek pembangunan Jalan HM.Nur Ujung.

Laporan DPC.PWRI nomor 099/DPC-PWRI/TB/I/2026, tanggal 6 Januari 2026 yang dikirimkan tanggal 6 Januari 2026 adalah hasil investigasi tanggal 3 Nopember 2025a yang dilakukan anggota PWRI.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Tanjungbalai, Juergen Panjaitan melalui Kasubsi Intel, Nurul dan Jaksa Fungsional, Lisa Tarigan di ruang konsultasi Kantor Kejaksaan setempat menjelaskan kepada Ketua DPC.PWRI Yusman didampingi anggota Royruddin, bahwa laporan DPC PWRI sudah diterima.