Wakil Wali Kota menyampaikan terkait penyusunan Policy Paper Kajian Sosial Ekonomi Pengembangan Kawasan Sentra Perikanan sebagai Upaya Peningkatan PAD Kota Tanjungbalai dan tindak lanjut dari rekomendasi kajian tersebut adalah melakukan kerjasama dalam bentuk Nota Kesepahaman Sinergi (NKS) antara Pemerintah Kota Tanjungbalai dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
“Permohonan NKS telah disampaikan dan akan dilakukan rapat bersama untuk membahas rencana kajian/penelitian yang akan dilakukan selama 4 tahun yaitu tahun 2026-2029. Dengan adanya NKS tersebut, Pemerintah Kota Tanjungbalai akan melanjutkan rencana pengembangan kawasan sentra perikanan yang difokuskan pada Pulau Buaya dengan pendampingan oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan melakukan kajian-kajian lainnya,” jelasnya
Muhammad Fadly juga mengatakan, Adapun rencana kajian/penelitian disesuaikan dengan kebutuhan atau permasalahan Kota Tanjungbalai sesuai dengan Rencana Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029 demi mewujudkan Visi dan Misi Kota Tanjungbalai yaitu mewujudkan Tanjungbalai yang Elok, Maju, Agamais dan Sejahtera (EMAS). Rencana kajian/penelitian yang akan dilakukan melibatkan berbagai pusat riset seperti pusat riset kependudukan, pusat riset pendidikan, pusat riset ekonomi makro dan lain-lain, pungkasnya.(Vin)






