Bea Cukai Teluk Nibung Gagalkan Penyelundupan Ribuan Kulit Biawak ke Malaysia

oleh
Bea Cukai Teluk Nibung Gagalkan Penyelundupan Ribuan Kulit Biawak ke Malaysia.(vin)

Tanjungbalai (medanbicara.com)– Bea Cukai Teluk Nibung bersama Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BBKHIT) Satuan Pelayanan Tanjungbalai–Asahan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ribuan lembar kulit biawak yang diduga akan dikirim ke Malaysia melalui Pelabuhan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara.

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Minggu (8/2/2026) oleh Tim Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Teluk Nibung setelah menerima informasi dari masyarakat terkait adanya pengiriman barang mencurigakan.

Kepala Kantor Bea Cukai Teluk Nibung, Nurhasan Ashari, dalam keterangannya pada Senin (9/2/2026), menjelaskan bahwa menindaklanjuti informasi tersebut, petugas bersama Balai Karantina melakukan pemeriksaan di Gudang Tempat Penimbunan Sementara (TPS) Pelabuhan Teluk Nibung.

“Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan dua fiber box yang berisi 1.984 lembar kulit reptil jenis biawak,” ungkap Nurhasan.