Ia menegaskan, apabila ditemukan oknum di tingkat kecamatan, kelurahan, maupun kepala lingkungan yang terbukti melakukan kecurangan, maka harus diberikan sanksi tegas. Langkah ini dinilai penting untuk memberikan efek jera sekaligus menjadi pembelajaran agar praktik serupa tidak terulang.
“Kalau ada oknum kecamatan, kelurahan, atau kepala lingkungan yang kedapatan curang, harus ditindak tegas. Supaya ada efek jera dan menjadi pelajaran bagi yang lain,” tegas Afandi.
Selain persoalan distribusi, Afandi juga mengingatkan pentingnya pengawasan terhadap timbangan bahan pokok yang dijual dalam Pasar Murah. Ia meminta agar tidak ada pengurangan takaran yang merugikan masyarakat.
“Masalah timbangan juga harus diawasi. Jangan sampai ada yang coba-coba mengurangi takaran. Program ini untuk membantu masyarakat, bukan untuk dimanfaatkan,” katanya.(rel)






