Asahan (medanbicara.com)- Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Medan–Rantau Prapat KM 204–205, tepatnya di Desa Tunggul 45, Kecamatan Pulau Rakyat, Kabupaten Asahan, Rabu (18/2/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.
Peristiwa tersebut melibatkan satu unit mobil minibus Toyota Rush dan sebuah truk tangki tronton.
Kasat Lantas Polres Asahan, AKP Jonni FH Sinaga melalui Kanit Gakkum Ipda Julfren Situmorang membenarkan adanya kecelakaan antara mobil minibus Toyota Rush BK 1218 VAD dan truk tangki tronton BK 8951 GZ pada pagi hari tersebut.
Mobil Toyota Rush BK 1218 VAD dikemudikan Nur Siddik Widodo (21), warga Aek Nagaga, Desa Perkebunan Aek Nagaga, Kecamatan Rahuning, Kabupaten Asahan.
Saat kejadian, pengemudi diketahui tidak memiliki SIM dan tidak membawa STNK. Kendaraan tersebut membawa satu penumpang, Risti Aulia Tanjung (16), seorang pelajar warga Kecamatan Pulau Rakyat, yang melaju dari arah Rantau Prapat menuju Kota Medan.
Setibanya di lokasi kejadian, dari arah berlawanan datang truk tangki tronton BK 8951 GZ yang dikemudikan Rudy Harmoko (43), warga Lingkungan XI Titi Papan, Medan Deli, dengan satu penumpang Mirdza Ganis (16), seorang pelajar.






