Ledakan Pengangguran Bertambah di Aceh, Sumut dan Sumbar Akibat Tutupnya Industri Perkayuan

oleh
Teks foto: Drs. Gandi Parapat
Teks foto: Drs. Gandi Parapat

“Jadi masalah yang dialami karyawan pabrik kayu dan PT yang dicabut izinnya secara tiba-tiba seperti petir disiang bolong. Ini bisa menjadi masalah nasional bukan hanya masalah Sumut,” tutur Parapat.

Berangkat dari kondisi keprihatinan diatas PMPHISU sudah bergerak dengan mengadakan dalam Dialog Publik pada tanggal 10 Februari lalu, dengan menghadirkan tokoh Sumatera Utara sebagai narasumber MS Kaban selaku mantan Menteri Kehutanan. Bahkan, dari hasil dialog tersebut dilahirkan sebuah petisi bernama “Petisi Warga Sumut” yang ditujukan kepada Presiden dan para pihak pemangku kepentingan lainnya. Petisi yang berisi beberapa poin penting telah dikirim ke Presiden RI Prabowo, Menhan RI, Menhut RI, DPR RI Komisi IV dan yang lain.

“Hal itu kami lakukan atas keperdulian kami terhadap apa yang dialami saudara-saudara kita khususnya yang ada di Sumut akibat pencabutan izin 28 perusahaan,” tegas Gandi.

Gandi Parapat menambahkan, “Kami juga akan menindaklanjuti Dialog Publik pada Rabu 25 Februari lusa. Mudah-mudahan pimpinan atau Direktur perusahaan yang dicabut izinnya berkenan hadir. Juga Ketua SPSI atau ketua pekerja berkenan hadir guna berdialog tentang masalah yang dihadapi mereka. Terjadinya pengangguran ribuan orang akibat tidak ada bahan baku di pabrik kayu pasti menjadi masalah dan ini harus segera diatasi oleh pemerintah,” tegas Gandi seraya menambahkan, bahwa pemerintah harus peduli dan melihat kenyataan akibat pencabutan izin 28 perusahaan tanpa kajian mendalam yang terkesan gegabah yang menimbulkan resiko ribuan pengangguran. (rel)