Deli Serdang (medanbicara.com) – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Polresta Deli Serdang berhasil menangkap seorang laki laki berinisial KAN (23)warga Dusun I Desa Petangguhan Kecamatan Galang Kabupaten Deli Serdang diduga menyimpan dan memiliki narkoba jenis sabu sabu.
Terduga pelaku tersebut diamanakan oleh Sat Narkoba Polresta Deli Serdang di jalan Pendidikan Desa Petumbukan Kecamatan Galang Kabupaten Deli Serdang.
Kejadian bermula pada Selasa (26/5/2026) sekira pukul 21.00 wib, personil Subnit II Unit II Satresnarkoba Polresta Deli Serdang, menerima informasi dari masyarakat yang menyampaikan ada seorang pria sedang mengendarai sepeda motor berada di depan rumahnya dijalan Pendidikan Desa Petumbukan Kecamatan Galang Kabupaten Deli Serdang yang dicurigai menyimpan, memiliki narkotika jenis sabu.
Setelah menerima informasi tersebut personil langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan. Sekira pukul 21.45 wib personil tiba di lokasi dan melihat seorang pria dengan ciri ciri sesuai dengan informasi yang diterima oleh personil Sat Narkoba yang saat itu pria tersebut sedang menggunakan sepeda motor.






