Kemudian personil melakukan tindakan Kepolisian dengan menangkap dan mengamankan pria itu dan menemukan 1 buah plastik klip transparan berukuran kecil yang di dalamnya terdapat narkotika jenis jenis sabu.
Setelah berhasil mengamankan terduga pelaku dan barang bukti narkoba, personil Sat Narkoba mengintrogasi awal terhadap pelaku tentang kepemilikian Narkotika, dan pelaku mengakui jika barang bukti Narkotika tersebut adalah miliknya. Selanjutnya pelaku dan barang bukti diangkut ke Satresnarkoba Polresta Deli Serdang.
Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Dr. Ferry Kusnadi, SH, MH saat di konfirmasi pada Jumat (29/5/2026) membenarkan bahwa personil Sat Narkoba berhasil menangkap pelaku terduga penyalahgunaan Narkoba.
“Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan dan dilakukan penyelidikan terhadap pelaku,” ujar Kasat Narkoba (man)






