Medan (medanbicara.com) – Dengan cara melansir, pelaku menggasak material bangunan di rumah kepala lingkungan (kepling).
Niat seorang kepala lingkungan (kepling) untuk membangun rumah justru terganggu setelah sejumlah bahan bangunan miliknya raib dicuri.
Pelaku diketahui bernama Sayuti Husni Rambe, 46 tahun, warga Jalan Langgar Gang Damai, Tegal Sari III, Medan Area. Ia diamankan karena diduga mencuri material bangunan milik Hendra, 53 tahun, Kepling Tegal Sari Mandala III.
Kapolsek Medan Area, Akp M Ainul Yaqin mengatakan, pelaku ditangkap, Kamis (28/5/2026) dinihari. Petugas mendapat informasi terkait keberadaannya di Jalan Langgar, Lorong Makmur.
“Setelah menerima informasi, Kita turun ke lokasi dan melakukan penangkapan terhadap tersangka. Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya,” ucap Yaqin, Jumat (29/5/2026).






