Dari tersangka Nadia dan Nurbaiti disita barang bukti sabu seberat 98,37 gram. Dari tersangka Ali Imran Sinaga disita barang bukti ganja seberat 4.057,15 gram. Dari tersangka Mukkaram alias Mus disita barang bukti sabu seberat 1.050,42 gram. Dari tersangka Risky Alhafit Sahputra disita barang bukti sabu seberat 6.002 gram. Dari tersangka Rahmad dan Zulfikar disita barang bukti sabu seberat 21.147,95 gram. Dari tersangka Pitter Tarigan disita barang bukti sabu 2.035 gram dan pil ekstasi sebanyak 500 butir.
Usai dipaparkan selanjutnya barang bukti narkotika diuji oleh Labfor Polda Sumut dan seluruh barang bukti positip mengandung zat narkotika. Lalu barang bukti narkotika dimusnahkan dengan menggunakan blower dari BNNK Deli Serdang. (man)





