Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Langkat menjelaskan bahwa pemerintah daerah telah menyiapkan sejumlah program penanganan jalan melalui alokasi anggaran dalam APBD Tahun 2026.
Salah satunya adalah perbaikan jalan di Kecamatan Secanggang yang telah dialokasikan anggaran hampir Rp8 miliar untuk mendukung peningkatan kualitas infrastruktur jalan di wilayah tersebut.
“Kami telah mengalokasikan anggaran hampir Rp8 miliar pada APBD 2026 untuk perbaikan beberapa ruas jalan di Kecamatan Secanggang. Ruas-ruas tersebut merupakan akses penting bagi masyarakat dan diharapkan setelah dilakukan perbaikan dapat meningkatkan kelancaran mobilitas serta aktivitas ekonomi warga,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa Dinas PUPR terus melakukan evaluasi kondisi jalan di berbagai kecamatan agar penanganan dapat dilakukan secara bertahap dengan skala prioritas, terutama pada ruas jalan yang memiliki tingkat kerusakan berat dan memiliki fungsi strategis bagi masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Langkat optimis, dengan dukungan kebijakan fiskal yang semakin baik serta perencanaan pembangunan yang terarah, program peningkatan infrastruktur jalan dapat terus berjalan demi mewujudkan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat dan mendorong percepatan pembangunan daerah.(rel)






