Jual Kereta Curian di Marketplace, Ya Gol Lah…

oleh

Mendapat laporan pengaduan korban, Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang dipimpin Iptu Hotman Barus SH, dan sejumlah personil melakukan penyelidikan. Pada Kamis (2/4/2026) sekitar pukul 10.30 wib, petugas mendapat kabar diduga pelaku pencurian sepeda motor ada memposting jual beli sepeda motor di sosial media. Selanjutnya personil Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa menyamar sebagai pembeli. Setelah bernegoisasi harga lewat sosial media, petugas memancing untuk bertemu dan setelah bertemu pelaku Arli Arifin dibekuk petugas dan mengangkutnya ke komando.

Kapolsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang, AKP Jonni H Damanik SH, MH, didampingi Kanit Reskrim Iptu Hotman Barus SH, ketika dikonfirmasi membenarkan pelaku Arli Arifin berikut barang bukti sepeda motor milik korban diamankan. (man)