“Pemerintah Kabupaten Langkat akan bersama-sama memperjuangkan hak para korban banjir. Kita akan melakukan pendataan ulang bagi korban yang belum menerima bantuan. Sementara yang sudah menerima bantuan tidak akan didata kembali,” tegas Syah Afandin.
Lebih lanjut, ia juga menyampaikan rencana untuk membawa koordinator aksi ke pemerintah pusat guna menyampaikan langsung aspirasi masyarakat kepada Menteri Sosial.
“Kita akan upayakan agar perwakilan korban dapat bertemu langsung dengan Menteri Sosial. Doa kita bersama, semoga perjuangan ini membuahkan hasil sesuai harapan,” ujarnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD Kabupaten Langkat Sribana Br. Perangin Angin, SE, Wakil Ketua DPRD Langkat H. Ajai Ismail, Wakil Ketua DPRD Langkat Ir. Antoni Ginting, Anggota DPRD Langkat Juriah, Sekretaris Daerah Langkat H. Amril, S.Sos, M.AP, Kepala Dinas Sosial Taupik Rieza, S.STP, M.AP, Kepala Dinas Kominfo Wahyudiharto, S.STP, M.Si, Kepala Pelaksana BPBD H. Ansyahri, M.Kes, Kasat Pol PP Damaeka Putra Singarimbun, SSTP, Kepala Dinas Perkim Dr. Robbi Rezeki, M.Pd, Camat Tanjung Pura T. Reza Aditia, Kabag Ops Polres Langkat Kompol Firman, serta personel yang bertugas mengamankan jalannya kegiatan.(rel)






