Pembunuhan Cewek di Hotel Sorake Batu Bara Ditangkap

oleh
Tersangka pembunuh cewek di dalam kamar nomor 15 Hotel Sorake saat diamankan. (Ist/Vin)

Batu Bara (medanbicara.com)-Kapolres Batu Bara, Doly Nelson H.H. Nainggolan , beserta Waka Polres Batu Bara Kompol Supendi , Kasat Reskrim AKP Asagus Z.D., serta sejumlah pejabat utama Polres menggelar pengungkapan kasus dugaan tindak pidana pembunuhan atau penganiayaan yang terjadi, Kamis (23/04/2026) sekira pukul 10.00 Wib.

Kasus tersebut berawal dari laporan polisi Nomor LP/A/05/IV/2026 tanggal 20 April 2026, terkait ditemukannya seorang perempuan berinisial SS (40), warga Kecamatan Tanjung Tiram, dalam kondisi meninggal dunia di dalam kamar nomor 15 Hotel Sorake, Desa Perjuangan, Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batu Bara, pada Senin (20/04/2026) sekitar pukul 06.30 Wib.

Kapolres menjelaskan, setelah menerima informasi, personel Sat Reskrim Polres Batu Bara bersama Polsek Talawi segera menuju tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan olah TKP dan mengevakuasi korban.

Selanjutnya, jenazah korban dibawa ke RSUD Batu Bara untuk dilakukan visum, sebelum akhirnya dilakukan autopsi lanjutan di Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat II Medan.

Berdasarkan hasil autopsi yang dilakukan oleh dr. Ismurrizal, ditemukan sejumlah luka memar di bagian tubuh korban, termasuk pada kelopak mata, bibir, tungkai, serta adanya tanda kekerasan pada leher.

Pemeriksaan dalam juga menunjukkan adanya pendarahan pada paru-paru, pelebaran pembuluh otak, serta buih pada saluran pernapasan.