Kapolsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang, AKP Jonni H Damanik SH, MH, didampingi Kanit Reskrim Iptu Hotman Barus SH, ketika dikonfirmasi pada Selasa (28/4/2026) pagi membenarkan Danielsyah diamankan karena meresahkan sopir dan viral di medsos mengancam sopir akan membakar mobil jika tidak mengasih uang.
“Saat diinterogasi, pelaku mengakui telah melakukan pemalakan terhadap sopir mobil truk expedisi senilai Rp 4.000. Kami menghimbau warga sekitar agar tidak terprovokasi pihak-pihak berkepentingan yang berujung tindakan anarkis. Kami tetap melakukan monitoring terhadap lokasi-lokasi aktifitas para pemuda yang sering melakukan pemalakan terhadap truk perusahaan yang hendak melibtas,” sebut Kapolsek Tanjung Morawa. (man)






