SIMALUNGUN (medanbicara.com) – Sebanyak 45 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun resmi diangkat dan dilantik untuk menduduki jabatan Administrator danPengawas, dalam rangka menyempurnakan susunan kepemimpinan dan memperkuat kinerja organisasi pemerintahan daerah.
Acara penting ini dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Simalungun, Mixnon Andreas Simamora, yang bertindak mewakili Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, berlangsung di pendopo rumah dinas Bupati Simalungun di Pamatang Raya, Sumatera Utara, Kamis (30/4/2026).
Sebagai saksi dalam prosesi pengambilan sumpah dan janji jabatan yaitu Staf Ahli Bupati Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Debora DPI Hutasoit, serta Asisten Administrasi Umum, Akmal H. Siregar. Hadir juga pemuka agama Islam, Kristen Protestan, dan Katolik, guna memberikan makna rohani dan tanggung jawab moral dalam memegang amanah jabatan.
Seluruh proses pengangkatan dan pelantikan ini telah melalui tahapan yang ketat dan mendapatkan persetujuan resmi. Tercatat telah dikeluarkan beberapa surat persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara dengan nomor 06457/R-AK.02.03/SD/F.III/2026, 11006/R-AK.02.03/SD/F.III/2026, dan 17707/R-AK.02.03/SD/F.IV/2026, yang berisi rekomendasi pengangkatan dan mutasi pejabat pada tingkat tersebut.
Selain itu, juga telah diperoleh surat rekomendasi dari Gubernur Sumatera Utara bernomor 800.1.3.3/800/III/2026 terkait perpindahan tugas Inspektur Pembantu di lingkungan Inspektorat Daerah Kabupaten Simalungun. SK Bupati Simalungun Nomor: 100.3.3.2/1980.a/2026.
Dalam sambutan tertulis yang disampaikan melalui Sekretaris Daerah, Bupati Simalungun menegaskan bahwa setiap jabatan yang diemban bukan sekadar kedudukan atau kehormatan, melainkan amanah besar yang harus dipertanggungjawabkan, baik kepada pimpinan, masyarakat, maupun kepada Tuhan Yang Maha Esa.






