Bupati Syah Afandin Dorong Sinergi Jaga Desa dan Ketahanan Pangan

oleh

Sementara itu, sambutan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara yang disampaikan oleh Asintel Irfan Wibowo menekankan peran kejaksaan dalam melakukan pendampingan serta pengawasan terhadap pengelolaan dana desa guna mencegah terjadinya penyimpangan hukum.

Perwakilan Gubernur Sumatera Utara, H. Palindungan Pane, juga menyampaikan dukungan penuh Pemerintah Provinsi terhadap penguatan peran BPD dan pemerintah desa dalam mendorong pembangunan yang berkelanjutan serta berbasis kebutuhan masyarakat.

Ketua Umum DPP ABPEDNAS Indra Utama menegaskan komitmen organisasinya sebagai mitra strategis pemerintah dalam memperkuat fungsi pengawasan di tingkat desa serta meningkatkan kapasitas anggota BPD di seluruh Indonesia.

Sebagai narasumber utama, Direktur II Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Subeno, SH, MH dalam pemaparannya menekankan pentingnya pengawasan dan langkah pencegahan dalam pengelolaan dana desa. Ia mengajak seluruh pihak untuk membangun sinergi guna menciptakan tata kelola desa yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.

Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun kolaborasi yang semakin kuat antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan lembaga desa dalam menjaga stabilitas pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah Sumatera Utara.(rel)