MEDAN (medanbicara.com) – TNI AL gencar menangkapi begal yang beraksi di kawasan Belawan, namun para begal memilih pindah tempat, yakni Medan.
Unit Reskrim Polsek Medan Timur berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (begal) yang terjadi di wilayah hukumnya. Sebanyak lima orang pria diamankan, terdiri dari empat pelaku utama dan satu penadah sepeda motor hasil kejahatan.
Kapolsek Medan Timur, Kompol Agus Butarbutar, dalam keterangannya menyampaikan bahwa penangkapan dilakukan pada Senin (5/5/2026) malam di Jalan Karya Bakti, Kelurahan Indra Kasih, Kecamatan Medan Tembung.
“Kelima pelaku berhasil diamankan setelah tim menerima informasi terkait keberadaan mereka. Saat ditangkap, para pelaku sedang berada di rumah penadah,” ujar Kompol Agus.
Ia menjelaskan, kasus ini bermula dari laporan korban bernama Dimas Setiawan (29), warga Jalan Dwikora, Medan Perjuangan. Korban menjadi sasaran aksi begal pada Senin dini hari (4/5/2026) sekitar pukul 04.40 WIB di Jalan Cemara, Medan Timur.
Saat itu, korban dipepet oleh empat pelaku yang mengendarai dua sepeda motor. Pelaku kemudian mengancam korban menggunakan senjata tajam jenis parang dan memaksa berhenti sebelum membawa kabur sepeda motor milik korban.
“Para pelaku mengancam korban dengan parang, lalu mengambil sepeda motor dan melarikan diri. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian satu unit sepeda motor Honda,” jelasnya.






