Pengedar Sabu di Marelan Pakai Kasir

oleh

“Penangkapan terhadap para tersangka dilakukan berdasarkan informasi dari warga tentang adanya peredaran narkoba di lokasi penangkapan. Atas informasi tersebut kemudian dilakukan penyelidikan yang dilanjutkan dengan penggrebekan,” ujar AKP A.R. Riza.

Kasat Narkoba menjelaskan, saat penggrebekan dilakukan, petugas menemukan barang bukti narkotika berada di lantai rumah lokasi penggrebekan.

“Dari hasil interogasi awal, tersangka J mengakui sebagai pemilik narkotika jenis shabu tersebut, sementara tersangka S berperan membantu tersangka J menerima uang dari pembeli sabu,” jelasnya.

Saat ini ketiga tersangka telah diamankan di Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan juga menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pemberantasan terhadap peredaran narkoba demi menjaga keamanan dan menyelamatkan masyarakat dari bahaya narkotika.(rel)