TOBA (medanbicara.com) – Pil ekstasi dengan bentuk spons dan kerang laris manis di Kabupaten Toba.
Satuan Reserse Narkoba Polres Toba kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika Jaringan Medan-Balige di wilayah hukum Polres Toba. Seorang pria berinisial M.M.S (23), warga Jalan Bukit Barisan, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba, diamankan petugas karena diduga sebagai kurir narkotika jenis ekstasi.
Penangkapan dilakukan pada Sabtu (23/5/2026) sekitar pukul 23.30 WIB di sebuah kamar kost di Jalan Tandang Buhit, Kelurahan Pardede Onan, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba.
Kapolres Toba AKBP V.J Parapaga S.I.K melalui Kasat Res Narkoba Iptu Tri Pranata Purba yang dirilis PS. Kasi Humas Ipda Khairudin menjelaskan, pengungkapan tersebut berawal dari hasil penyelidikan Tim Satres Narkoba dan Aduan Masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Balige.
“Tim melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang laki-laki dewasa di dalam kamar kost. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan pil diduga ekstasi yang disimpan di kantong celana tersangka,” ujar Kasi Humas.
Dari hasil penggeledahan awal, petugas menemukan satu plastik bening ukuran besar berisi 6 butir pil diduga narkotika jenis ekstasi. Setelah diinterogasi, tersangka mengaku masih menyimpan pil ekstasi lainnya di dalam kamar kost tersebut.






