Di hadapan petugas, tersangka kemudian menunjukkan lokasi penyimpanan narkotika yang disembunyikan di dalam rak sepatu. Dari tempat tersebut, polisi kembali menemukan satu plastik klip ukuran besar berisi 34 butir pil diduga ekstasi.
“Total barang bukti yang diamankan sebanyak 40 butir pil diduga narkotika jenis ekstasi dengan rincian 18 butir pil warna kuning berlambang Rolex dan 22 butir pil warna hijau-kuning merek Marvel” Tegas Ipda Khairudin.
Selain itu, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti lainnya berupa satu plastik bening ukuran besar, satu plastik klip ukuran besar, satu kotak kacamata warna hitam, satu kotak persegi panjang yang dibalut lakban coklat, serta satu unit handphone iPhone 11 warna merah.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku narkotika tersebut rencananya akan dijual kembali untuk memperoleh keuntungan.
Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Satres Narkoba Polres Toba guna menjalani proses penyidikan dan pemeriksaan lebih lanjut. (Humas Polres Toba)






