Dalam kejadian tersebut dua orang dinyatakan meninggal dunia, yakni seorang perempuan berinisial RR (24), warga Kota Tebing Tinggi dan AA (22), warga Kabupaten Serdang Bedagai.
Sementara dua korban lainnya atas nama M (22) dan DCA (17) berhasil dievakuasi dan mendapatkan perawatan medis di RSUD Bidadari Kabupaten Batu Bara.
Personel kepolisian yang tiba di lokasi langsung melakukan olah TKP, evakuasi korban, pemeriksaan saksi-saksi, dokumentasi, koordinasi dengan pihak terkait serta membawa korban ke RSUD Bidadari Batu Bara untuk dilakukan pemeriksaan Visum et Repertum (VER). Petugas juga telah menghubungi pihak keluarga korban.
Pihak keluarga diketahui tidak menyetujui dilakukannya autopsi terhadap korban dan telah membuat surat pernyataan terkait penolakan tersebut.
Saat ini penyebab pasti kejadian masih dalam proses penyelidikan. Dugaan awal mengarah pada kemungkinan korban mengalami keracunan akibat paparan asap mesin genset, namun hal tersebut masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut.
Polres Batu Bara masih melakukan pendalaman melalui pemeriksaan saksi-saksi serta menunggu hasil pemeriksaan medis guna memastikan penyebab pasti peristiwa tersebut.(Vin)






