Bupati Syah Afandin Bawa Langkat Raih WTP, Tegaskan Jangan Cepat Puas

oleh

Langkat (medanbicara.com) – Di bawah kepemimpinan Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH, Pemerintah Kabupaten Langkat kembali menorehkan prestasi di bidang pengelolaan keuangan daerah dengan meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Utara atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2025.

Penyerahan laporan hasil pemeriksaan tersebut dilaksanakan pada Jumat (29/5/2026) di Auditorium Kantor BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, Medan. Opini WTP diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sumut, Paula Henry Simatupang, S.E., M.Si., Ak., CA, CFrA, CPA (Aust), CSFA, ACPA, GRCP, GRCA, ERMAP kepada Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH dan Ketua DPRD Kabupaten Langkat Sribana Perangin-angin, S.E.

Turut mendampingi Bupati Langkat dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat H. Amril, S.Sos., M.AP, Kepala BPKAD Langkat Drs. M. Iskandarsyah, Plt Kepala Inspektorat Langkat Gumala Ulfa, ST, M.Si, Sekwan DPRD Langkat Drs. Basrah Pardomuan, Kadis Kominfo Langkat Wahyudiharto, S.STP, M.Si, serta Kabag Protokol Winanda Akbar, S.STP.

Opini WTP sendiri merupakan capaian tertinggi dalam audit laporan keuangan pemerintah daerah. Predikat tersebut menunjukkan bahwa laporan keuangan disajikan secara wajar, akurat, transparan, serta sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan yang berlaku.

Dalam sambutannya, Kepala BPK RI Perwakilan Sumut Paula Henry Simatupang menyampaikan bahwa pemeriksaan dan penyerahan laporan keuangan daerah merupakan tugas konstitusional yang dilakukan setiap tahun oleh BPK.

“Kami berterima kasih kepada Pemerintah Daerah yang terus belajar dan berbenah untuk pengelolaan keuangan sehingga lebih baik dari sebelumnya,” ujarnya.

Paula juga menegaskan bahwa opini WTP bukan sekadar penghargaan administratif, melainkan instrumen penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.