Hari Raya Waisak, Warga Binaan Lapas Kelas IIB Muara Bungo Dapat Remisi

oleh

Dalam sambutan Plh. Kalapas Kelas IIB Muara Bungo, Giyono, menyampaikan bahwa pemberian remisi bukan hanya pengurangan masa pidana, tetapi juga bentuk apresiasi atas kesungguhan warga binaan dalam menjalani proses pembinaan.

“Remisi yang diberikan pada Hari Raya Waisak ini merupakan bentuk penghargaan dari negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan sikap disiplin, berkelakuan baik, dan aktif mengikuti program pembinaan. Saya berharap remisi ini menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan untuk terus memperbaiki diri dan mempersiapkan diri menjadi pribadi yang lebih baik saat kembali ke tengah masyarakat,” ujar Giyono.

Sementara itu, Kasi Binadik,Tiopan Situmorang mengajak warga binaan untuk menjadikan momen Hari Raya Waisak sebagai sarana introspeksi diri dan meningkatkan kualitas pembinaan yang dijalani.

“Hari Raya Waisak mengajarkan nilai-nilai kedamaian, kebijaksanaan, dan pengendalian diri. Kami berharap warga binaan yang menerima remisi dapat terus mempertahankan perilaku positif serta mengikuti seluruh program pembinaan dengan sungguh – sungguh sehingga tujuan pemasyarakatan dapat tercapai dengan baik,” ungkap Tiopan Situmorang.

Kegiatan pemberian Remisi Khusus Hari Raya Waisak berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar. Diharapkan pemberian remisi ini dapat menjadi penyemangat bagi warga binaan untuk terus berperilaku baik, meningkatkan kualitas diri, serta memperkuat komitmen dalam mengikuti program pembinaan. (man)