Tangkap Pelaku Curanmor Bonus Sabu

oleh

“Peristiwa curanmor itu diketahui setelah ibu korban memberitahukan kepada anaknya,” kata AKP M Ainul Yaqin.

Kasus itu kemudian dilaporkan korban ke Mapolsek Medan Area. Atas dasar laporan korban, Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Khairul Fajri bersama tim melakukan penyelidikan.

“Tim kita di lapangan memperoleh informasi keberadaan tersangka di Jalan Medan Area Gang Hormat. Kita juga temukan sabu-sabu di lipatan celana tersangka,” ungkap AKP M Ainul Yaqin.

Kepada polisi, tersangka mengakui perbuatannya. Sepeda motor curian itu digadaikannya kepada Asun di Tembung seharga Rp1,3 juta. “Hasil dari kejahatan tersebut diduga digunakan tersangka untuk membeli sabu sabu,” pungkasnya.(rel)