Selain mempelajari potensi pajak sektor pariwisata, rombongan juga mendalami berbagai inovasi digitalisasi pajak daerah yang diterapkan Bapenda Kabupaten Badung. Salah satu inovasi unggulan adalah penerapan Sistem Online Pajak Daerah yang mengintegrasikan pembayaran, pelaporan, penyetoran, dan pertukaran data perpajakan secara elektronik. Sistem tersebut didukung mekanisme host to host dengan perbankan sehingga pembayaran pajak dapat tercatat secara real time ke kas daerah.
Bapenda Kabupaten Badung juga mengembangkan sistem Online Transaction Monitoring (OTM) melalui perangkat Tapping Box, Client Reader Apps, dan Cash Register Online untuk memantau transaksi wajib pajak secara langsung, khususnya pada sektor hotel, restoran, dan parkir.
Tidak hanya itu, Kabupaten Badung turut menghadirkan inovasi E-PALAPA (Elektronik Pelayanan Administrasi Pajak Daerah), sebuah platform berbasis web dan mobile yang memungkinkan wajib pajak melakukan pendaftaran NPWPD, pelaporan SPTPD, melihat tagihan pajak, hingga mengakses berbagai layanan perpajakan daerah secara digital.
Kepala Bapenda Kota Medan, M. Agha Novrian, menyampaikan bahwa berbagai praktik baik yang diterapkan Kabupaten Badung dapat menjadi referensi dalam upaya memperkuat transformasi digital dan optimalisasi penerimaan pajak daerah di Kota Medan.
“Banyak hal yang kami pelajari dari Kabupaten Badung, terutama dalam pemanfaatan teknologi untuk pengawasan transaksi wajib pajak, integrasi sistem pembayaran, serta pengembangan layanan digital yang memudahkan masyarakat dan pelaku usaha. Ini akan menjadi bahan kajian untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan optimalisasi PAD Kota Medan,” ujarnya.(rel)






