Selama ini rumah korban ditinggalkan kosong. Kondisi itu dimanfaatkan kedua tersangka untuk melakukan pencurian.
Kepala lingkungan (Kepling) melaporkan aksi keduanya dan personel Polsek Medan Area mengamankan tersangka bersama barang bukti 1 linggis, 1 obeng dan 2 lembar seng.
“Kita sudah periksa sejumlah saksi termasuk kepling. Kerugian korban, 2 pintu kamar mandi dan 4 pintu kamar,” pungkas Kapolsek Medan Area.(rel)






