Data yang disampaikan sungguh memprihatinkan: dari 29 kabupaten/kota penerima DBH, baru 16 daerah yang mengesahkan Perkada.
Sisanya? Masih berputar-putar di meja birokrasi. Lebih parah lagi, dari 16 yang sudah punya Perkada, 10 daerah bahkan belum melaksanakan tender pengadaan barang dan jasa.
Bayangkan, dana yang seharusnya menggerakkan ekonomi desa, membangun jalan, dan menghidupkan layanan publik, justru mengendap tanpa kepastian.






