Massa juga mendesak Kepala Desa Sidoarjo I Jati Baru Kecamatan Pagar Merbau tentang pembangunan proyek fisik lain secara terbuka ke publik dan bertanggungjawab dihadapan hukum.
“Uang rakyat bukan untuk dikorupsi. Usut tuntas! Jangan biarkan korupsi merusak Desa kami. Tangkap maling Dana Desa dan maling uang rakyat. Dari informasi yang kami dapat, APBDesa Sidoarjo I Desa Jati Baru berkisar Rp 1,4 miliar per tahun. Kami tidak mau dana pembangunan desa terbuang sia-sia untuk kepentingan sepihak,” tandas massa.
Usai berorasi, perwakilan massa diterima di Satreskrim Polresta Deli Serdang diterima Kasat Intelkam Kompol Polin Damanik SH, Wakasat Reskrim AKP Iskandar Ginting SH, Kanit Tipidkor Iptu Irfan Alma SH, Kasubdit Ipda M Manurung SH. Perwakilan massa mempertanyakan sampai sejauh mana penanganan dugaan korupsi Kepala Desa Sidoarjo I Jati Baru. Menjawab hal itu, Kanit Tipidkor Iptu Irfan Alma SH dan Kasubnit Ipda M Manurung SH, menjelaskan masih menunggu hasil pemeriksaan dari Inspektorat Kabupaten Deli Serdang. “Sampai sejauh ini kasus nya masih dalam penyelidikan dan jika ada masukan-masukan lain silahkan menyampaikan informasi ke Satreskrim,” sebutnya. (man)






