Medan (medanbicara.com) – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan kembali menghadirkan layanan “Pojok PBB” dalam rangkaian kegiatan Mal Pelayanan Publik (MPP) Roadshow yang diselenggarakan di Kecamatan Medan Amplas. Program MPP Roadshow sendiri merupakan inisiatif rutin yang digagas oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Medan, yang dilaksanakan secara estafet di 21 kecamatan se-Kota Medan setiap bulannya.
Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, yakni pada 10 Juni hingga 11 Juni 2026 ini, menawarkan kemudahan bagi masyarakat, salah satunya melalui kebijakan penghapusan denda pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi warga yang melakukan pembayaran langsung di stand Bapenda.
Tingginya antusiasme masyarakat Kecamatan Medan Amplas terlihat dari padatnya kunjungan ke stand Bapenda selama kegiatan berlangsung. Berdasarkan data yang dihimpun, total capaian pembayaran PBB dalam dua hari pelaksanaan tersebut mencapai Rp 309.886.285.
Kepala UPT I Bapenda Kota Medan, Ronald F. Tarigan, memaparkan secara langsung capaian penerimaan tersebut. Ia mengapresiasi dukungan masyarakat yang sangat tinggi terhadap pelayanan jemput bola ini.






