Agus menjelaskan, menindaklanjuti laporan tersebut, Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan melalui Unit I Pidum bergerak cepat melakukan penyelidikan.
Hanya dalam hitungan jam, petugas berhasil mengidentifikasi dan melacak keberadaan salah satu pelaku.
“Tim mengamankan pelaku berinisial MSD alias Seno di Jalan Raya Pelabuhan, Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan,” ungkap Agus.
Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut.
Pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Pelabuhan Belawan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, sementara polisi masih memburu seorang pelaku lainnya yang terlibat dalam aksi perampokan tersebut.
“Saat ini kami masih melakukan pengembangan untuk mengejar pelaku lainnya yang terlibat dalam aksi pencurian dengan kekerasan tersebut,” ujar AKP Agus.
Polisi juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada saat beraktivitas, terutama ketika menggunakan barang berharga di ruang terbuka. (rel)






